Selasa, 24 April 2012

Menghindar diri dari kekalutan

KEKALUTAN MENTAL
Penderita kekalutan mental dalam ilmu psikologi dikenal sebagai kekalutan
mental, secara lebih sederhana kekalutan mental dapat dirumuskan sebagai
gangguan kejiwaan akibat ketidak mampuan seseorang menghadapi persoalan
yang harus diatasi sehingga yang bersangkutan bertingkah secara kurang wajar.



PENDERITA KEKALUTAN MENTAL BANYAK TERDAPAT DALAM
LINGKUNGAN SEPERTI :
1. Kota-kota besar yang banyak memberi tantangan-tantangan hidup yang berat
sehingga oarang merasa dikejar-kejar dalam memenuhi kebutuhan hidupnya ,sebagaian orang tidak mau tahu terhadap penderitaan orang lain, akibat
egoisme sebagai ciri masyarakat kota.

2. Anak-anak muda usia yang tidak berhasil dalam mencapai apa yang
dikehendaki atau diidam-idamkan, karena tidak berimbangnya kemampuan
dengan tujuannya, sehingga pada orang-orang usia tuapun sering mengalami
penderitaan dalam kenyataan hidupnya akibat norma lama yang dipegang
teguh sudah tidak sesuai dengan norma baru yang berlaku.

3. Wanita pada umumnya lebih mudah merasakan suatu masalah yang
dibawanya kedalam hati atau perasaannya, tetapi sulit mengelurkan
perasaannya tersebut, sementara itu mereka memiliki kondisi tubuh yang lebih
lemah, sehingga kaum wanitalah yang banyak menjadi penderita penderita
psikosomatisme (penyakit akibat gangguan kejiwaan) dari pada kaum pria.

4. Orang yang tidak beragama tidak memiliki keyakinan, bahwa diatas dirinya ada
kekuasaan yang lebih tinggi, sehingga sifat pasrah umumnya tidak dikenalnya,
dalam keadaan yang sulit orang yang demikian ini mudah sekali mengalami
penderitaan

5. Orang yang terlalu mengejar materi seperti pedagang dan pengusaha memiliki
sifat dalam memperoleh tujuan kegiatannya, yaitu mencari keuntungan
sebanyak mungkin, mereka adalah kaum materialis dan mengabaikan masalah
spritual yang justru membuat seseorang pasrah pada saat-saat tertentu.

Penderitaan maupun siksaan yang dialami oleh manusia memang
merupakan beban berat, sehingga dunia ini benar-benar merupakan neraka dalam
hidupnya. Bagi mereka yang mulai merasakan tidak mampu lebih lama menderita,
biasanya terlontar kata-katanya lebih baik mati dari pada hidup, dengan pengertian
bahwa dengan kematiannya, maka berakhirlah penderitaan yang dialaminya. Itulah
sebabnya mereka yang terlalu menderita dan merasa putus asa, lalu mengambil
jalan pintas, dengan bunuh diri.

ada banyak cara untuk menghindarkan diri dari kekalutan mental, kuncinya hanya satu... mendekatkan diri kepada Tuhan, ini cara yang paling sederhana dan terbukti paling efektif, anda tidak perlu mengeluarkan biaya jutaan rupiah demi mendengar ocehan ocehan motivator ,psikolog... dengan mendekatkan diri kepada Tuhan kita dapat merenungi kembali apa penybab utama dari kegagalan sebelumnya dan dapat menimbulkan sebuah SELF MOTIVATED untuk maju dan terus berjuang.

(modul gunadarma)

Manusia Dan Penderitaan

Pengertian Penderitaan


Penderitaan berasal dari kata derita. Kata derita berasal dari bahasa sansekerta dhra artinya menahan atau menanggung. Derita artinya menanggung atau merasakan sesuatu yang tidak menyenangkan. Penderitaan itu dapat berupa penderitaan lahir atau batin, atau lahir batin.
Penderitaan termasuk realitas dunia dan manusia. Intensitas penderitaan bertingkat-tingkat, ada yang berat ada juga yang ringan. Namun peranan individu juga menentukan berat-tidaknya intensitas penderitaan. Suatu peristiwa yang dianggap penderitaan oleh seseorang belum tentu merupakan penderitaan bagi orang lain. Dapat pula suatu penderitaan merupakan energi untuk bangkit bagi seseorang, atau sebagai langkah awal untuk mencapai kenikmatan dan kebahagiaan.

1. Kekalutan Mental (Frustasi)
Penderitaan batin dalam ilmu psikologi dikenal dengan kekalutan mental. Kelalutan mental adalah gangguan kejiwaan akibat kemampuan seseorang tidak dapat menghadapi masalahya. Gejala-gejala permulaan bagi seseorang yang mengalami kekalutan mental adalah :
1. Nampak pada jasmani yang sering pusing, sesak napas, demam, nyeri pada lambung
2. Nampak pada kejiwaanya rasa cemas, kekalutan, apatis, cemburu, mudah marah
Tahap-tahap gangguan kejiwaan adalah :
1. Gangguan kejiwaan terlihat dalam kehidupan sehari-harinya baik jasmani maupun rohani
2. Usaha mempertahankan diri dengan cara negative
3. Kekalutan merupaka titik patah dan yang bersangkutan mengalami gangguan
Sebab-sebab timbulnya kekalutan, dapat disebutkan antara lain sebagai berikut :
1. Kepribadian yang lemah
2. Terjadinya konflik social budaya
3. Cara pematangan batin
Proses-proses kelautan mental yang dialami seseorang mendorongnya kea rah :
1. Positif, trauma yang dialami dapat dilewati dengan baik untuk tetap survive menjalani hidup.
2. Negative, trauma yang dialami berlarut-larut sehingga dia mengalami frustasi, yaitu tekanan batin akibat tidak tercapainya apa yang diinginkan. Bentuk frustasi antara lain :
- Agresi
- Regresi
- Fiksasi
- Proyeksi
- Identifikasi
- Narsisme
- Autism
Penderita kekalutan mental terdapat dalam lingkungan seperti :
1. Anak-anak muda
2. Kota-kota besar
3. Wanita
4. Orang yang tidak beragama
5. Orang yang terlalu mengejar materi


2. Siapa saja yang rawan mengalami kekalutan mental?
Siapa pun dapat mengalami kekalutan mental / frustasi karena pada keadaan tertentu setiap manusia merasa kurang dengan segala yang dimiliki dan merasa berat menjadi kehidupan yang penuh dengan problematika. Namun, biasanya orang – orang yang mengalami frustasi adalah :

1. Orangtua, ini biasanya dikarenakan anak – anak mereka yang tidak dapat diatur dan membuat malu orangtua mereka. Tidak hanya itu, karena pertengkaran dan biaya hidup yang harus dipenuhi juga membuat orangtua sering merasa frustasi

2. Pegawai / karyawan, biasanya karena tuntutan pekerjaan yang mengharuskan mereka selalu harus berada dikantor dan mendapat tambahan pekerjaan serta tumpukan pekerjaan yang tidak pernah ada habisnya

3. Remaja, pada remaja adalah hal yang sangat wajar dan paling sering dialami oleh mereka. Selain, dikarenakan tugas – tugas yang terus bertambah dan menumpuk, pelajaran yang sulit untuk dimengerti, bahkan karena masalah percintaan yang mungkin hanya sekedar cinta monyet dan penampilan fisik yang dirasa kurang menarik menjadi salah satu yang membuat para remaja frustasi. ( ini dapat dimaklumi karena keadaan remaja yang masih labil dan dalam menjajakan menuju kedewasaan ).

3. Cara menghindari kekalutan mental (Frustasi).

Menghindari Frustasi Saat Depresi

Akhir-akhir ini hampir setiap orang mengeluhkan keadaan ekonomi seperti, pasaran sepi, usaha macet, sulit mencaripekerjaan, dan bila kita masih bersabar mendengarnya, akan lebih banyak lagi yang akan kita dengar. Tetapi adasesuatu yang harus kita lakukan agar terhindar dari frustasi bila kita berada ditengah situasi ini.Ada 7 cara yang dapat dilakukan agar kita tidak selalu melihat sesuatu pada satu sisi saja.

• Sikap optimis merupakan pilihan, bukan bawaan dari lahir. Katakan pada diri sendiri bahwa kita mempunyai
• kebebasan untuk memandang setiap situasi negatif dan mengambil sikap negatif atau positif. Bila kita katakan pada dirisendiri. Jangan Cemas! Maka hati kita akan lebih tenang.
• Manusia adalah mahluk yang mempunyai akal budi yang berarti kita bisa belajar, dapat menyusun rencana dan menentukan tujuan. Bila tidak seluruh tujuan dapat tercapai, setidaknya sebagian dari tujuan dapat terselesaikan.
• Bersikap tenang, rileks, sambil berpikir menyusun strategi. Di saat sulit, jangan mengambil tindakan untuk sesuatu yang tidak bisa diubah, keputusan yang diambil terburu-buru dan tindakan cepat tanpa berpikir panjang akanmemperburuk masalah.
• Belajar bereaksi secara positif, karena pemikiran positif menghasilkan sesuatu yang positif pula. Pikiran negatif akanselalu membawa hasil negatif.
• Kita tidak dapat mencegah terjadinya perubahan, jadi bila suatu saat kita kehilangan sesuatu yang kita miliki, kita harus tetap bersyukur dan optimis karena keadaan pada hari esok pasti tidak akan sama dengan hari ini.
• Mulai dengan tindakan kecil tetapi pemikiran besar. Hal-hal kecil yang dikerjakan dengan baik jauh lebih bermanfaatdibanding cita-cita besar yang hanya impian. Jangan mencoba mencapai tujuan besar hanya dalam waktu semalam.
• Ambil langkah-langkah kecil dan maju sambil terus memperhatikan tujuan akhir yang ingin dicapai agar kita tidakkehilangan arah.
• Percaya bahwa hidup dan dunia ini penuh kemungkinan. Kita bisa memperbaiki masa depan bila kita menentukan tujuan dengan dengan jelas. Manfaatkan waktu sebaik-baiknya untuk mencapai tujuan tersebut, dan bekerjalah lebih keras dibanding sebelumnya.

Manusia Dan Penderitaan Orang yang Rawan Terkena kekalutan

Siapa saja yang rawan mengalami kekalutan mental?
Siapa pun dapat mengalami kekalutan mental / frustasi karena pada keadaan tertentu setiap manusia merasa kurang dengan segala yang dimiliki dan merasa berat menjadi kehidupan yang penuh dengan problematika. Namun, biasanya orang – orang yang mengalami frustasi adalah :

1. Orangtua, ini biasanya dikarenakan anak – anak mereka yang tidak dapat diatur dan membuat malu orangtua mereka. Tidak hanya itu, karena pertengkaran dan biaya hidup yang harus dipenuhi juga membuat orangtua sering merasa frustasi

2. Pegawai / karyawan, biasanya karena tuntutan pekerjaan yang mengharuskan mereka selalu harus berada dikantor dan mendapat tambahan pekerjaan serta tumpukan pekerjaan yang tidak pernah ada habisnya

3. Remaja, pada remaja adalah hal yang sangat wajar dan paling sering dialami oleh mereka. Selain, dikarenakan tugas – tugas yang terus bertambah dan menumpuk, pelajaran yang sulit untuk dimengerti, bahkan karena masalah percintaan yang mungkin hanya sekedar cinta monyet dan penampilan fisik yang dirasa kurang menarik menjadi salah satu yang membuat para remaja frustasi. ( ini dapat dimaklumi karena keadaan remaja yang masih labil dan dalam menjajakan menuju kedewasaan ).

3. Cara menghindari kekalutan mental (Frustasi).

Menghindari Frustasi Saat Depresi

Akhir-akhir ini hampir setiap orang mengeluhkan keadaan ekonomi seperti, pasaran sepi, usaha macet, sulit mencaripekerjaan, dan bila kita masih bersabar mendengarnya, akan lebih banyak lagi yang akan kita dengar. Tetapi adasesuatu yang harus kita lakukan agar terhindar dari frustasi bila kita berada ditengah situasi ini.Ada 7 cara yang dapat dilakukan agar kita tidak selalu melihat sesuatu pada satu sisi saja.

• Sikap optimis merupakan pilihan, bukan bawaan dari lahir. Katakan pada diri sendiri bahwa kita mempunyai
• kebebasan untuk memandang setiap situasi negatif dan mengambil sikap negatif atau positif. Bila kita katakan pada dirisendiri. Jangan Cemas! Maka hati kita akan lebih tenang.
• Manusia adalah mahluk yang mempunyai akal budi yang berarti kita bisa belajar, dapat menyusun rencana dan menentukan tujuan. Bila tidak seluruh tujuan dapat tercapai, setidaknya sebagian dari tujuan dapat terselesaikan.
• Bersikap tenang, rileks, sambil berpikir menyusun strategi. Di saat sulit, jangan mengambil tindakan untuk sesuatu yang tidak bisa diubah, keputusan yang diambil terburu-buru dan tindakan cepat tanpa berpikir panjang akanmemperburuk masalah.
• Belajar bereaksi secara positif, karena pemikiran positif menghasilkan sesuatu yang positif pula. Pikiran negatif akanselalu membawa hasil negatif.
• Kita tidak dapat mencegah terjadinya perubahan, jadi bila suatu saat kita kehilangan sesuatu yang kita miliki, kita harus tetap bersyukur dan optimis karena keadaan pada hari esok pasti tidak akan sama dengan hari ini.
• Mulai dengan tindakan kecil tetapi pemikiran besar. Hal-hal kecil yang dikerjakan dengan baik jauh lebih bermanfaatdibanding cita-cita besar yang hanya impian. Jangan mencoba mencapai tujuan besar hanya dalam waktu semalam.
• Ambil langkah-langkah kecil dan maju sambil terus memperhatikan tujuan akhir yang ingin dicapai agar kita tidakkehilangan arah.
• Percaya bahwa hidup dan dunia ini penuh kemungkinan. Kita bisa memperbaiki masa depan bila kita menentukan tujuan dengan dengan jelas. Manfaatkan waktu sebaik-baiknya untuk mencapai tujuan tersebut, dan bekerjalah lebih keras dibanding sebelumnya.

Penegakkan Hukum Di Indonesia

Masalah Penegakan Hukum di Indonesia

Masalah Penegakan Hukum di Indonesia
Indonesia merupakan negara hukum yang selalu menjadikan hukum sebagai panglima dalam seluruh aktivitas negara dan masyarakat. Cita-cita reformasi untuk mendudukan hukum di tempat tertinggi (supremacy of law) dalam kehidupan berbangsa dan bernegara hingga saat ini tak pernah terwujud. Bahkan dapat dikatakan hanya tinggal mimpi dan angan-angan.
Akan tetapi negara hukum Indonesia akan terbayar murah dan status negara hukumnya terancam dengan melihat adanya praktik- praktik penegakan hukum belakangan ini. Konsep the rule of law yang diterapkan oleh aparatur hukum dari kepolisian hingga lembaga peradilan bahkan komisi dan satgas sekalipun luput dari cita-cita penegakan hukum yang independen, imparsial, dan bebas dari intervensi kekuasaan maupun politik. Kondisi tersebut terjadi lantaran campur tangan politik (partai politik dan politisi) dalam aktivitas penegakan hukum. Hal inilah yang kemungkinan menjadi penyebab hancurnya negara hukum Indonesia yang kemungkinan akan terdegradasi oleh negara kekuasaan sentralis (machstaat) jika tetap dipertahankan negara hukum pun dipertanyakan. Bila dicermati suramnya wajah hukum merupakan implikasi dari kondisi penegakan hukum (law enforcement) yang statis dan kalaupun hukum ditegakkan maka penegakannya diskriminatif. Praktik-praktik penyelewengan dalam proses penegakan hukum seperti, mafia peradilan, proses peradilan yang diskriminatif, jual beli putusan hakim, atau kolusi Polisi, Hakim, Advokat dan Jaksa dalam perekayasaan proses peradilan merupakan realitas sehari-hari yang dapat ditemukan dalam penegakan hukum di negeri ini.
Dampak yang ditimbulkan dari tidak berjalannya penegakan hukum dengan baik dan efektif adalah kerusakan dan kehancuran diberbagai bidang (politik, ekonomi, sosial, dan budaya). Selain itu buruknya penegakan hukum juga akan menyebabkan rasa hormat dan kepercayaan masyarakat terhadap hukum semakin menipis dari hari ke hari. Akibatnya, masyarakat akan mencari keadilan dengan cara mereka sendiri. Suburnya berbagai tindakan main hakim sendiri (eigenrichting) di masyarakat adalah salah satu wujud ketidakpercayaan masyarakat.
Berikut ini beberapa faktor yang menyebakan masalah dalam penegakan hukum di Indonesia:
1. Campur Tangan Politik
Kasus-kasus hukum di Indonesia banyak yang terhambat karena adanya campur tangan politik didalamnya Hal yang lumrah untuk dilontarkan karena kasus-kasus besar dan berdimensi struktural saat ini setidaknya melibatkan partai politik penguasa negara ini. ICW mencatat ada 10 kasus korupsi yang melibatkan Partai Demokrat. Penegakan hukum tidak secara independen, tentu tidak hanya karena masalah sikap aparatur namun juga karena intervensi politik, yang keduanya bersinergi secara simultan. Beberapa kasus extra ordinary crime yang mampir di KPK mayoritas dipengaruhi oleh konfigurasi politik, misalnya ditelantarkannya kasus Bank Century yang sampai saat ini tidak mendapatkan kepastian hukum dan hanya mentah di DPR. Dalam hal tersebut jelas dan tentu dimenangkan oleh partai-partai yang berkepentingan dengan keberadaan eksekutif saat ini. Dalam kasus Bank Century berpotensi menyeret para pemilik kursi eksekutif, seperti mundurnya Sri Mulyani dari Menteri Keuangan lantaran terseret dalam kasus ini. Adapun kasus lain yang kini tengah mendapat sorotan publik yang melibatkan mantan Bendahara Partai Demokrat Nazaruddin, yakni terkait dugaan korupsi dalam program pembangunan wisma atlet SEA Games dan tenaga kependidikan, Kemendiknas. Dalam kasus ini konon kader Partai Demokrat tersebut telah menyumbang Rp 13 miliar ke Partai Demokrat, dan dalam pengakuannya Nazaruddin diperintahkan untuk lari ke luar negeri oleh pimpinan umum Partai Demokrat agar tidak terjamah oleh hukum. Meskipun belum bisa dipastikan semua, pengakuan Nazaruddin di beberapa media massa adalah benar, patut untuk diduga bahwa telah terjadi campur tangan politik dalam aktivitas penegakan hukum di Indonesia. Dan masih ada beberapa kasus yang kemungkinan melibatkan beberapa kader partai politik termasuk Andi Nurpati dari Demokrat dalam kasus mafia pemilu, Agusrin Najamudin, Gubernur Lampung yang dalam kasusnya divonis bebas oleh hakim Syarifudin Umar. Nunun Nurbaetie tersangka suap pemilihan Deputi Senior Gubernur BI.
2. Peraturan perundangan yang lebih berpihak kepada kepentingan penguasa dibandingkan kepentingan rakyat.
Hal ini dapat terlihat jelas terhadap hukuman yang diberikan kepada para penguasa yang terjerat kasus korupsi hanya diberikan hukuman yang ringan padahal mereka sangat merugikan Negara sedangkan rakyat kecil yang melakukan kesalahan dikarenakan kemiskinan yang menjerat mereka dihukum dengan berat tanpa adanya perikemanusiaan.
3. Rendahnya integritas moral, kredibilitas, profesionalitas dan kesadaran hukum aparat penegak hukum dalam menegakan hukum.
Moral yang ada di beberapa aparat penegak hukum di Indonesia saat ini bisa dikatakan sangat rendah. Mereka dapat dengan mudahnya disuap oleh para tersangka agar mereka bisa terbebas atau paling tidak mendapat hukuman yang rendah dari kasus hukum yang mereka hadapi. Padahal para aparat ini telah disumpah saat ia memangkuh jabatannya sebagai penegak hukum. Terjadi pelanggaran moral ini kerena kebutuhan ekonomi yang terlalu berlebihan dibanding kebutuhan psikis yang seharusnya sama. Hakikat manusia adalah makhluk budaya menyadari bahwa yang benar, baik dan indah merupakan keseimbangan antara kebutuhan ekonomi dan kebutuhan psikis dan inilah yang menjadi tujuan hidup manusia. kebahagian jasmani dan rohani tercapai dalam keadaan seimbang artinya perolehan dan pemanfaatan harta kekayaan terjadi dalam suasana tertib, damai, dan serasi.
4. Kedewasaan Berpolitik.
Berbagai sikap yang diperlihatkan oleh partai politik saat kadernya terkena kasus poltik sesungguhnya memperlihatkan ketidak dewasaan para elit politik di Negara hukum ini. Sikap saling sandera serta cenderung untuk mengadvokasi para kader termasuk ketidakmauan untuk memberikan informasi kepada aparat penegak hukum terkait dengan beberapa kasus korupsi yang sedang berlangsung saat ini. sikap kooperatif dan transparansi dalam penegak hukum dianak tirikan, sedangkan politik pencitraan diutamakan agar tetap eksis di hadapan masyarakat.

Untuk mengurangi penyelewengan hukum dan untuk menegakan hukum sesuai UUD 45 maka aparatur hukum sendiri sebagai seorang penegak hukum harus memiliki motivasi yang muncul dari isi jabatan atau pekerjaan yang mencakup faktor tanggung jawab. Tanggung jawab ini wajib dimiliki oleh para penegak hukum haruslah taat terhadap hukum dan berpegang teguh kepada UUD 45. Selain itu, untuk meminimalkan tindakan penyuapan kepada penegak hukum, pemerintah seharusnya memberi kenaikan imbalan, pujian atau promosi dll. Beberapa masalah penegakan hukum di Indonesia yang terjadi belakangan ini, seharusnya dijadikan pembelajaran dan evaluasi diri para penegak hukum di Indonesia.